Depan PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL DI DESA CIJAGAMULYA

PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL DI DESA CIJAGAMULYA

Cijagamulya. (01/03/2023) Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan telah selesai dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2023 bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Cijagamulya. Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Kuningan Drs. H. Dudi Pahrudin, M, Si, Kepala ATR/BPN Surahman, ST.,MH,  Ketua dan Anggota Tim Ajudikasi PTSL (Iip Saripudin, S.SiT, dkk), Camat Ciawigebang Muhamad Solihin, S.Sos.,M.Si, Forkopimcam (Kapolsek Ciawigebang dan Danramil Ciawigebang), Ketua BPD dan Anggota, Ketua dan Anggota TP.PKK, Ketua dan Anggota LKD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat Desa Cijagamulya.

Pada laporannya, Kepala Desa Cijagamulya Eka Sukaswara menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kuningan dan Kepala BPN Kabupaten Kuningan atas kesempatan yang telah diberikan serta kerja sama yang baik sehingga Desa Cijagamulya dapat menyelesaikan 1.254 bidang sesuai dengan target. “Alhamdulillah kita mendapatkan Program PTSL pada bulan Agustus dan selesai bulan Desember, ini semua berkat kerja keras Tim yang bekerja siang malam sehingga dalam waktu singkat dapat terselesaikan” ucap Kepala Desa Cijagamulya Eka Sukaswara.

Dalam sambutan selamat datangnya, Kepala ATR/BPN yang diwakili oleh Ketua Tim Ajudikasi Iip Saripudin, S.SiT mengatakan “Target Cijagamulya teh margi ngawitan na sasih agustus, sae agustus tos beres desember secara system, secara tandatangan nembe beres ayeuna. Tina target 1.254 sadayana tos tungtas kantun dibagikeun, nu teu acan na aya 25 diluar desa cijagamulya. Sertifikat gaduh nilai lebih. Haturnuhun kerja sama na ka bapak/ibu dina raraga ngadamel sertifikat”.

Acara semakin meriah dengan hadirnya Bapak Bupati Kuningan, dalam sambutannya beliau mengatakan “Penyerahan sertifikat ini hasil sebuah program atas kebijakan dari Bapak Presiden Ir. Jokowi dengan tujuan pak presiden ingin semua tanah di bumi Indonesia, di Kuningan, di Cijagamulya harus bersertifikat. Karena sertifikat ini adalah sebuah landasan alas bukti hak yang paling sah.”

Dalam acara ini secara simbolis Bapak Bupati menyerahkan 10 sertifikat kepada perwakilan penerima, dan tampak raut bahagia yang terpancar dari para warga.

Untuk sertifikat yang lainnya warga bisa mengambil di Kantor Desa melalui Tim Perangkat Desa. (Ulis Erwin)